MARI KITA BERQURBAN DENGAN YANG SUPER"
Dahulu kami biasa mengasinkan (mengawetkan) daging udhhiyyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi SAW bersabda, Janganlah kalian menghabiskan daging udhhiyyah (qurban) hanya dalam waktu 3 hari"(HR. Bukhari - Muslim).
Dahulu kami biasa mengasinkan (mengawetkan) daging udhhiyyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi SAW bersabda, Janganlah kalian menghabiskan daging udhhiyyah (qurban) hanya dalam waktu 3 hari"(HR. Bukhari - Muslim).
dakwatuna.com - Berqurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra nabi Adam AS diperintahkan berqurban. Maka Allah SWT menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah SWT berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ ءَادَمَ بِالْحَقِّ
إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ
يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا
يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ceritakanlah
kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang
sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari
salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang
lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil:
“Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang
bertaqwa” (QS Al-Maaidah 27).
Qurban
lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim
AS, saat beliau diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya,
Ismail AS. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak
itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim
berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai
bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu
akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Kemudian qurban
ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar
dan ibadah kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.
Disyariatkannya Qurban
Disyariatkannya
qurban sebagai simbol pengorbanan hamba kepada Allah SWT, bentuk
ketaatan kepada-Nya dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan
Allah SWT kepada hamba-Nya. Hubungan rasa syukur atas nikmat kehidupan
dengan berqurban yang berarti menyembelih binatang dapat dilihat dari
dua sisi.
Pertama,
bahwa penyembelihan binatang tersebut merupakan sarana memperluas
hubungan baik terhadap kerabat, tetangga, tamu dan saudara sesama
muslim. Semua itu merupakan fenomena kegembiraan dan rasa syukur atas
nikmat Allah SWT kepada manusia, dan inilah bentuk pengungkapan nikmat
yang dianjurkan dalam Islam:
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS Ad-Dhuhaa 11).
Kedua,
sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah SWT.
Allah menciptakan binatang ternak itu adalah nikmat yang diperuntukkan
bagi manusia, dan Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang
ternak tersebut sebagai makanan bagi mereka. Bahkan penyembelihan ini
merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Berqurban
merupakan ibadah yang paling dicintai Allah SWT di hari Nahr,
sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah RA.
bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidaklah
anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi
menumpahkan darah (berqurban). Qurban itu akan datang di hari Kiamat
dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat
sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka
perbaikilah jiwa dengan berqurban”.
>> Uniknya, daging qurban akan diolah menjadi kornet. Mengapa? Agar....
>> Uniknya, daging qurban akan diolah menjadi kornet. Mengapa? Agar....
Dapat disalurkan sepanjang tahun ke daerah bencana, daerah bencana alam ataupun daerah bencana kemanusiaan seperti kelaparan...
Mengapa SUPERQURBAN UNGGUL?
1. Sesuai Syariah
Hewan dipotong dalam kondisi sehat pada Hari Raya Idul Adha hingga hari tasyrik.
2. Praktis
Mudah dibawa, mudah dibuka, siap menjangkau nusantara.
3. Kesehatan
Terjamin Hewan qurban di karantina dalam pengawasan dokter hewan.
4. Kornet tahan lama hingga jangka waktu 3 tahun
Di produksi oleh perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengemasan produk ekspor, dengan standar halal MUI dan pengawasan BPOM.
5. Aksi distribusi dilakukan sepanjang tahun
Tidak habis dalam sekejap sepekan hari raya qurban. Program penyaluran bisa lebih terarah dan terencana.
6. Menjangkau pelosok Indonesia
Menjangkau daerah terpencil, pedesaan dan wilayah jangkauan bencana yang luas. Minim resiko dibanding bila di distribusikan dalam wujud hewan hidup.
7. Memberdayakan Petani Lokal
Mengingat tahun ini semua produksi dilakukan di Indonesia, program ini sangat efektif memberdayakan potensi peternak lokal yang utamanya berbasis di pesantren.
8. Solusi Efektif Bantu Korban Bencana
Terbukti sukses untuk membantu korban konflik Ambon, Maluku Utara, bencana tsunami Aceh, gizi buruk di Banten, longsor Banjarnegara, gempa DIY-Jateng, tsunami Pangandaran, gempa di Bengkulu, bencana Gunung Kelud , Mentawai, wasior, dan bencana kekeringan di NTT. Terdekat, Rumah Zakat merencanakan untuk menyalurkan beberapa bagian kepada saudara-saudara kita di Somalia.
Berikut penawaran Superqurban yang kami sampaikan, yang sudah
meliputi harga hewan qurban, biaya penyembelihan, pengkornetan, dan
pendistribusian ke daerah bencana:
- Harga Kambing = Rp 1.525.000,-/ekor
- Harga Sapi = Rp 12.000.000,-/ekor - Harga Sapi Retail = Rp 1.800.000,-/(1/7 bagian)
Informasi lebih Lanjut :
|
>> Dini 0877 8238 7711
>> Pin BB 2565C8DB
>> YM! dini_six
Comments
Post a Comment