Qurban Luar Biasa, Ini Memang Tidak Biasa ??
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. (Qs. Al-Kautsar, 108: 2)
Fenomena Qurban yang trend saat ini adalah daging harus cepat dihabiskan sebelum 3 hari. Maka kita akan menikmati daging qurban tersebut secepat-cepatnya. Setelah itu, kita tidak dapat lagi menikmatinya. Padahal disisi lain, kita membutuhkan daging qurban tersebut dihari-hari berikutnya.
- Seperti yang dikatakan Rasulullah SAW, pada awalnya Rasul melarang para sahabat untuk memakan daging qurban setelah tiga hari. Sebagaimana digambarkan dalam hadist Aisyah ra, Ia berkata: "Dahulu kami bisa mengasinkan daging udhhiya (qurban) sehingga kami tiba di Madinah, tiba-tiba Rasulullah bersabda : "Janganlah kalian menghabiskan daging qurban kecuali dalam waktu tiga hari (HR Bukhari dan Muslim). Namun setelah itu Rasulullah SAW memperbolehkan untuk menyimpan atau mengawetkan daging qurban. Larangan ini bukan untuk mengharamkan, melainkan agar banyak orang miskin yang dapat bagian darinya dalam rangka membantu kelangsungan hidup mereka akibat paceklik.
- Hadist Jabir bin Abdullah ra berkata " Dulu kami tidak makan daging qurban lebih dari tiga hari di Mina, kemudian Nabi SAW mengizinkan dalam sabdanya, "makanlah dan bekalilah dari daging qurban' maka kami pun makan dan berbekal (HR Bukhari dan Muslim)
- Sabda Nabi SAW: "Wahai penduduk Madinah, janganlah kamu memakan daging qurban diatas tiga hari". Lalu orang-orang mengadu kepada Nabi SAW bahwa mereka mempunyai keluarga, kerabat, dan pembantu, maka Nabi SAW bersabda, "(Kalau begitu) makanlah, berikanlah, tahanlah, dan simpanlah! (HR Muslim)
Hadist diatas menunjukan, boleh tidaknya daging qurban disimpan. Maka jawabannya adalah tegantung dari ada atau tidaknya hajat. Jika ada hajat tertentu maka kita boleh menyimpannya dan sebaliknya.
Jadi jelaslah bahwa menyimpan daging qurban dengan cara diasinkan, dikornet, didendeng atau dengan cara lainnya, hukumnya boleh dilakukan. Apalagi bila memiliki tujuan dan manfaat khusus seperti kepraktisan untuk didistribusikan ke daerah yang sangat membutuhkan atau daerah bencana. Namun perlu diperhatikan, daging yang dikornetkan harus berasal dari hewan qurban yang disembelih pada hari Raya Isul Adha maupun hari Tasyrik. meskipun pengolahan dan pemanfaatannya bisa dilakukan diluar hari-hari tersebut.
Qurban dikornetkan, inilah dia ::
Mengapa SUPERQURBAN UNGGUL?
1. Sesuai Syariah
Hewan dipotong dalam kondisi sehat pada Hari Raya Idul Adha hingga hari tasyrik.
Hewan dipotong dalam kondisi sehat pada Hari Raya Idul Adha hingga hari tasyrik.
2. Praktis
Mudah dibawa, mudah dibuka, siap menjangkau nusantara.
Mudah dibawa, mudah dibuka, siap menjangkau nusantara.
3. Kesehatan
Terjamin Hewan qurban di karantina dalam pengawasan dokter hewan.
Terjamin Hewan qurban di karantina dalam pengawasan dokter hewan.
4. Kornet tahan lama hingga jangka waktu 3 tahun
Di produksi oleh perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengemasan produk ekspor, dengan standar halal MUI dan pengawasan BPOM.
Di produksi oleh perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengemasan produk ekspor, dengan standar halal MUI dan pengawasan BPOM.
5. Aksi distribusi dilakukan sepanjang tahun
Tidak habis dalam sekejap sepekan hari raya qurban. Program penyaluran bisa lebih terarah dan terencana.
Tidak habis dalam sekejap sepekan hari raya qurban. Program penyaluran bisa lebih terarah dan terencana.
6. Menjangkau pelosok Indonesia
Menjangkau daerah terpencil, pedesaan dan wilayah jangkauan bencana yang luas. Minim resiko dibanding bila di distribusikan dalam wujud hewan hidup.
Menjangkau daerah terpencil, pedesaan dan wilayah jangkauan bencana yang luas. Minim resiko dibanding bila di distribusikan dalam wujud hewan hidup.
7. Memberdayakan Petani Lokal
Mengingat tahun ini semua produksi dilakukan di Indonesia, program ini sangat efektif memberdayakan potensi peternak lokal yang utamanya berbasis di pesantren.
Mengingat tahun ini semua produksi dilakukan di Indonesia, program ini sangat efektif memberdayakan potensi peternak lokal yang utamanya berbasis di pesantren.
8. Solusi Efektif Bantu Korban Bencana
Terbukti sukses untuk membantu korban konflik Ambon, Maluku Utara, bencana tsunami Aceh, gizi buruk di Banten, longsor Banjarnegara, gempa DIY-Jateng, tsunami Pangandaran, gempa di Bengkulu, bencana Gunung Kelud , Mentawai, wasior, dan bencana kekeringan di NTT. Terdekat, Rumah Zakat merencanakan untuk menyalurkan beberapa bagian kepada saudara-saudara kita di Somalia.
Terbukti sukses untuk membantu korban konflik Ambon, Maluku Utara, bencana tsunami Aceh, gizi buruk di Banten, longsor Banjarnegara, gempa DIY-Jateng, tsunami Pangandaran, gempa di Bengkulu, bencana Gunung Kelud , Mentawai, wasior, dan bencana kekeringan di NTT. Terdekat, Rumah Zakat merencanakan untuk menyalurkan beberapa bagian kepada saudara-saudara kita di Somalia.
Berikut penawaran Superqurban yang kami sampaikan, yang sudah
meliputi harga hewan qurban, biaya penyembelihan, pengkornetan, dan
pendistribusian ke daerah bencana:
- Harga Kambing = Rp 1.525.000,-/ekor
- Harga Sapi = Rp 12.000.000,-/ekor
- Harga Sapi Retail = Rp 1.800.000,-/(1/7 bagian)
- Harga Sapi = Rp 12.000.000,-/ekor
- Harga Sapi Retail = Rp 1.800.000,-/(1/7 bagian)
>> Dini 0877 8238 7711
>> Pin BB 2565C8DB
>> YM! dini_six
Comments
Post a Comment