Abdullah
bin Mas'ud ra, berkata: Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada hasad (iri)
yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang
Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap
orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan
mengajarkannya kepada orang lain. (Shahih Muslim No.1352)
Simak artikel selengkapnya pada Rumah Lentera edisi April 2013 "Membangun Generasi Juara Indonesia di link berikut >>
http://www.rumahzakat.org/ modules/uploads/2013/04/ RL-April-2013.pdf
Simak artikel selengkapnya pada Rumah Lentera edisi April 2013 "Membangun Generasi Juara Indonesia di link berikut >>
http://www.rumahzakat.org/
Comments
Post a Comment